
BRMP Rawa dan KPKNL Perkuat Sinergi untuk Tertib Administrasi dan Pengelolaan BMN
21 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat tata kelola aset negara yang akuntabel dan transparan, BRMP Rawa melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan tertib administrasi dan efektivitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Kegiatan koordinasi ini difokuskan pada langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan inventarisasi BMN secara rutin, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pengelolaan aset negara. Inventarisasi tahunan tidak hanya bertujuan mencatat keberadaan fisik dan kondisi barang, tetapi juga menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan, seperti penyesuaian data dan penghapusan aset yang sudah tidak layak pakai.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula pentingnya percepatan proses penghapusan terhadap BMN yang masuk dalam kategori rusak berat dan tidak lagi memiliki nilai manfaat. BRMP Rawa berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan barang dengan mengusulkan penghapusan secara tepat waktu melalui koordinasi langsung dengan KPKNL sebagai pihak berwenang.
Sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan di lapangan, BRMP Rawa juga melakukan pengaturan melalui penyusunan Surat Berita dan Surat Keputusan (SB-SK) guna memisahkan atau menyatukan Nomor Urut Pendaftaran (NUP), baik untuk penambahan maupun pengurangan aset. Langkah ini penting dilakukan guna menjaga keakuratan data dan menghindari tumpang tindih dalam pencatatan.
Koordinasi antara BRMP Rawa dan KPKNL ini menjadi wujud nyata dari semangat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang profesional, efisien, dan berintegritas. Seluruh satuan kerja diharapkan terus menunjukkan komitmen aktif dalam menjaga akuntabilitas aset negara demi mendukung prinsip-prinsip good governance.